Tidak mudah menemukan Jasa Penerjemah Tersumpah di Jakarta Selatan yang memberikan layanan terbaik, hampir semua biro penerjemah mengklaim akan memberikan pelayanan yang profesional dengan hasil terjemahan yang sesuai dengan prosedur terjemahan yang sudah ditentukan. Bagi Anda yang masih awam dengan dunia terjemahan tentunya harus berhati-hati dalam memilih jasa penerjemah. Apalagi dokumen yang akan diterjemahkan meruopakan dokumen resmi dan penting yang akan digunakan untuk persyaratan pendaftaran pendidikan atau keperluan bisnis.
Di Jakarta Selatan sendiri saat ini tidak sedikit yang membuka layanan jasa penerjemah, butuh kejelian. Bahkan terkadang kita perlu rekomendasi dari orang lain dalam menentukan kemana dokumen akan diterjemahkan. Namun dengan pesatnya perkembangan teknologi sekarang ini kita bisa memanfaatkannya dalam mengambil keputusan. Bagus atau tidaknya biro peerjemah dapat dilihat salah satunya dengan membaca review atau ulasan dari klien atau pengguna sebelumnya.
Kita bisa mencarinya menggunakan mesin pencari, sebut saja dengan google. Pada mesin pencari tersebut bisa mudah kita cari jasa penerjemah tersumpah yang mempunyai reputasi bagus dengan membaca ulasan. Semakin tinggi rating atau bintangnya maka bisa kita analisis bahwa biro tersebut memberikan layanan yang baik. Cara lain kita juga bisa dengan membaca ulasan-ulasan tersebut, kita dapat mengamati hasil ulasan dari klien.
Setelah dirasa sudah menemukan yang cocok, baiknya untuk konsultasi dahulu mengenai dokumen yang akan diterjemahkan beserta keperluan diterjemahkannya dokumen tersebut. Biro yang baik dan pengalaman akan mengarahkan Anda untuk mengambil pilihan terbaik sesuai dengan kebutuhan dokumen.
Setiap biro memberikan pelayanan dan harga yang berbeda juga, untuk harga jasa penerjemah tersumpah biasanya ada diharga Rp.90.000 sampai Rp.150.000 perhalaman hasil terjemahan. Namun demikian, kita perlu waspada pada biro yang memebrikan harga miring (murah). Tentunya kita tahu istilah ada uang ada barang, barang yang murah juga belum tentu mempunyai kualitas yagn baik. Jika dokumen merupakan dokumen resmi baiknya jangan terpikat dengan harga, namun pastikan hasil terjemahan tersbut bisa digunakan semestinya (diterjemahkan oleh pernejemah tersumpah).
baca Juga : Teknik, Metode dan Prosedur Penerjemahan
Perlu diketahui bersama, bahwa yang mempunyai hak dan wewenang untuk menerjemahkan dokumen resmi adalah seorang penerjemah resmi dan tersumpah. Penerjemah tersumpah yang dimaksud adalah penerjemah yang telah disumpah setalah melalui lolos ujian penerjemah.